Tim Wabprof Bid Propam Polda Malut Periksa Sikap Tampang dan Kelengkapan Personel Polres Pulau Taliabu


Humas Polres Pulau Taliabu –
Dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan personel terhadap ketentuan yang berlaku, Tim Subdit Wabprof Bidang Propam Polda Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan personel Polres Pulau Taliabu usai pelaksanaan apel pagi, Senin (27/7/2026).

 

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sinar Syamsu, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Pulau Taliabu.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Pulau Taliabu AKP Ridwan Usman, S.H., Kabag Ren AKP Atma Kodja, S.K.M., Kasat Intelkam AKP Sahlan Tubaka, S.H., M.H., para PJU, serta personel Polres Pulau Taliabu.

 

Sementara itu, Tim Subdit Wabprof Bid Propam Polda Maluku Utara dipimpin langsung oleh Kasubdit Wabprof AKBP Syamsul Alam, S.H., didampingi Kasubbag Rehap Subdit Wabprof Ipda Marini Al Bugis dan Briptu M. Haikal Kamil.

 

Usai apel pagi, Tim Wabprof melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu identitas anggota, serta pemeriksaan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi roda dua dan roda empat.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, masih ditemukan beberapa personel yang berambut panjang dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota Polri. Terhadap personel tersebut dilakukan tindakan disiplin di tempat berupa pemotongan sebagian rambut sebagai tanda agar segera dirapikan sesuai aturan.

 

Selain itu, terdapat pula personel yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, maupun identitas diri lainnya. Sebagai bentuk pembinaan disiplin, personel yang bersangkutan diberikan tindakan fisik berupa push-up di tempat.

 

Tim Wabprof juga melakukan pemeriksaan telepon genggam (HP) milik personel guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan media digital. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

 

Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan bermotor milik personel. Kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun kondisi fisik dicatat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan ulang oleh Seksi Propam Polres Pulau Taliabu sebagai tindak lanjut pembinaan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bidang Propam Polda Maluku Utara dalam meningkatkan disiplin, penegakan kode etik profesi, serta memastikan setiap personel Polri senantiasa tampil rapi, tertib administrasi, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

 

Melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Pulau Taliabu semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama