
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka
meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan personel terhadap
ketentuan yang berlaku, Tim Subdit Wabprof Bidang Propam Polda Maluku Utara
melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan personel Polres Pulau
Taliabu usai pelaksanaan apel pagi, Senin (27/7/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh
Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sinar Syamsu, S.H., M.H., dan diikuti oleh
para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Pulau Taliabu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Pulau
Taliabu AKP Ridwan Usman, S.H., Kabag Ren AKP Atma Kodja, S.K.M., Kasat
Intelkam AKP Sahlan Tubaka, S.H., M.H., para PJU, serta personel Polres Pulau
Taliabu.
Sementara itu, Tim Subdit Wabprof Bid Propam Polda Maluku
Utara dipimpin langsung oleh Kasubdit Wabprof AKBP Syamsul Alam, S.H.,
didampingi Kasubbag Rehap Subdit Wabprof Ipda Marini Al Bugis dan Briptu M.
Haikal Kamil.
Usai apel pagi, Tim Wabprof melaksanakan pemeriksaan sikap
tampang dan kelengkapan administrasi personel yang meliputi Kartu Tanda
Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu identitas anggota, serta
pemeriksaan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi roda dua dan roda empat.
Dalam pemeriksaan tersebut, masih ditemukan beberapa
personel yang berambut panjang dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
bagi anggota Polri. Terhadap personel tersebut dilakukan tindakan disiplin di
tempat berupa pemotongan sebagian rambut sebagai tanda agar segera dirapikan
sesuai aturan.
Selain itu, terdapat pula personel yang tidak dapat
menunjukkan kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, maupun identitas diri
lainnya. Sebagai bentuk pembinaan disiplin, personel yang bersangkutan
diberikan tindakan fisik berupa push-up di tempat.
Tim Wabprof juga melakukan pemeriksaan telepon genggam (HP)
milik personel guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang berkaitan dengan
penggunaan media digital. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan
adanya pelanggaran.
Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan
kendaraan bermotor milik personel. Kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi
kelengkapan administrasi maupun kondisi fisik dicatat untuk selanjutnya
dilakukan pemeriksaan ulang oleh Seksi Propam Polres Pulau Taliabu sebagai
tindak lanjut pembinaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bidang Propam Polda
Maluku Utara dalam meningkatkan disiplin, penegakan kode etik profesi, serta
memastikan setiap personel Polri senantiasa tampil rapi, tertib administrasi,
dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan rutin ini,
diharapkan seluruh personel Polres Pulau Taliabu semakin meningkatkan
kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku
sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan
tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Posting Komentar