
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta
Polres Pulau Taliabu melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan
Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam.
Sebanyak 10 personel Sat Samapta diterjunkan dalam kegiatan
tersebut dengan fokus sasaran pada lokasi-lokasi keramaian masyarakat serta
titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat (AG, PG, dan GN).
Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas roda empat
(R4), roda dua (R2), serta patroli jalan kaki. Selain melakukan pemantauan
situasi, personel juga menyambangi warga secara humanis dan menyampaikan
imbauan kamtibmas kepada berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja,
hingga orang dewasa.
Rute patroli meliputi wilayah Desa Bobong dan Desa Wayo.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di kedua wilayah terpantau dalam
keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 14
botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Barang bukti tersebut
selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua barang bukti miras sudah kami amankan di Mapolres
Pulau Taliabu” ujar Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Rico
Polres Pulau Taliabu menegaskan akan terus mengintensifkan
kegiatan Patroli Cipkon dan KRYD sebagai upaya preventif dalam mencegah
gangguan kamtibmas, menekan peredaran minuman keras ilegal, serta memberikan
rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Posting Komentar