Bhabinkamtibmas Desa Penu Bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Mediasi Persoalan Lahan Kebun


Humas Polres Pulau Taliabu
– Bhabinkamtibmas Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Aipda Muh. Nur Waisaley bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Penu melaksanakan mediasi terkait permasalahan lokasi lahan kebun yang melibatkan dua warga Desa Penu, Selasa (29/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur. Mediasi melibatkan dua pihak, yakni Bapak Suleman Wanci dan Ibu Sunaini Umar, yang masing-masing merupakan warga Desa Penu.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Penu berupaya menyelesaikan permasalahan lahan kebun secara kekeluargaan. Namun, proses mediasi belum mencapai kesepakatan karena kedua belah pihak masih mempertahankan klaim atas lokasi lahan kebun yang dipermasalahkan.

 

Sebagai langkah selanjutnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Penu sepakat untuk melakukan peninjauan serta pengecekan kembali terhadap lokasi lahan guna memastikan status dan kepemilikan lahan tersebut. Permasalahan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penyelesaian di Polres Pulau Taliabu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Penu juga mengimbau kedua belah pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

 

Masyarakat juga diimbau apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun aparat Pemerintah Desa sehingga permasalahan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi konflik.

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri bersama TNI dan Pemerintah Desa dalam memberikan perhatian serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah binaan agar tetap aman, nyaman dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama