Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Una Mediasi Perselisihan Pengerusakan Barang Milik Desa di Jorjoga


Humas Polres Pulau Taliabu –
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Una, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Rahman Rajak, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan pengerusakan barang milik Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (23/9/2026).

 

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Jorjoga dan melibatkan Pemerintah Desa Jorjoga bersama pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

 

Permasalahan berawal ketika Sdr. La Hamuli merasa aliran air bersih di lingkungan tempat tinggalnya tidak mengalir selama beberapa hari. Karena merasa terganggu dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan kemudian mengambil tindakan dengan memotong tiang tower air bersih dengan maksud agar aliran air dapat kembali mengalir.

 

Namun, tindakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan warga sekitar maupun Pemerintah Desa Jorjoga. Atas kejadian tersebut, warga kemudian melaporkan permasalahan kepada Pemerintah Desa untuk diselesaikan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Rahman Rajak mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan serta mengimbau seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat menimbulkan permasalahan baru.

 

Bhabinkamtibmas juga meminta kepada Sdr. La Hamuli untuk menghentikan tindakan pengerusakan terhadap tiang tower air bersih. Apabila terdapat fasilitas yang mengalami kerusakan atau kendala dalam pelayanan air bersih, warga diimbau untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa agar dapat ditangani bersama.

 

Kepada masyarakat yang berada di lingkungan toren air bersih, Bhabinkamtibmas mengajak untuk tetap bersabar karena fasilitas air bersih tersebut akan segera diperbaiki.

 

Selain menyelesaikan permasalahan tersebut, Brigpol Rahman Rajak juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik saat berada di kebun maupun ketika beraktivitas di laut.

 

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan saat membuka lahan perkebunan baru guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar. Permasalahan antara Sdr. La Hamuli dengan Pemerintah Desa Jorjoga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah binaan, sekaligus menjaga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama