
Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas Desa
Tanjung Una, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Rahman Rajak, melaksanakan
kegiatan mediasi terkait permasalahan pengerusakan barang milik Desa Jorjoga,
Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa
Jorjoga dan melibatkan Pemerintah Desa Jorjoga bersama pihak yang terlibat
dalam permasalahan tersebut.
Permasalahan berawal ketika Sdr. La Hamuli merasa aliran air
bersih di lingkungan tempat tinggalnya tidak mengalir selama beberapa hari.
Karena merasa terganggu dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan kemudian
mengambil tindakan dengan memotong tiang tower air bersih dengan maksud agar
aliran air dapat kembali mengalir.
Namun, tindakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa
terlebih dahulu berkoordinasi dengan warga sekitar maupun Pemerintah Desa
Jorjoga. Atas kejadian tersebut, warga kemudian melaporkan permasalahan kepada
Pemerintah Desa untuk diselesaikan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Rahman
Rajak mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan serta mengimbau
seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat menimbulkan
permasalahan baru.
Bhabinkamtibmas juga meminta kepada Sdr. La Hamuli untuk
menghentikan tindakan pengerusakan terhadap tiang tower air bersih. Apabila
terdapat fasilitas yang mengalami kerusakan atau kendala dalam pelayanan air
bersih, warga diimbau untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah
Desa agar dapat ditangani bersama.
Kepada masyarakat yang berada di lingkungan toren air
bersih, Bhabinkamtibmas mengajak untuk tetap bersabar karena fasilitas air
bersih tersebut akan segera diperbaiki.
Selain menyelesaikan permasalahan tersebut, Brigpol Rahman
Rajak juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa
berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari, baik saat berada di kebun maupun ketika beraktivitas di laut.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran
hutan dan lahan secara sembarangan saat membuka lahan perkebunan baru guna
mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar.
Permasalahan antara Sdr. La Hamuli dengan Pemerintah Desa Jorjoga dapat
diselesaikan secara kekeluargaan.
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas terus berupaya
hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang
terjadi di wilayah binaan, sekaligus menjaga terciptanya situasi Kamtibmas yang
aman, nyaman, dan kondusif.

Posting Komentar