
Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas Desa
Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Sangkala La Rau, menghadiri kegiatan
penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II sekaligus pembayaran gaji
aparat Desa Padang, Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Padang. Kehadiran
Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan proses
penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan aman, tertib, transparan, dan
tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, BLT disalurkan kepada 27 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli hingga Desember 2026. Bantuan
diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dirapel selama enam bulan, sehingga
masing-masing penerima memperoleh Rp1.800.000.
Selain penyaluran BLT, kegiatan juga dirangkaikan dengan
pembayaran gaji bagi aparat Desa Padang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kepala Desa Padang,
Sekretaris Desa Padang, Ketua BPD Desa Padang, Bendahara Desa Padang,
Bhabinkamtibmas Desa Tikong, Pendamping Kecamatan, Babinsa Desa Padang, serta
27 penerima BLT.
Bhabinkamtibmas Brigpol Sangkala La Rau menyampaikan bahwa
kehadirannya bertujuan untuk melakukan pemantauan sekaligus memastikan bantuan
pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak sesuai dengan data
penerima.
“Kami hadir untuk memastikan proses penyaluran BLT berjalan
aman, tertib dan tepat sasaran, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat
selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib,
dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi wujud
komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat
pelayanan dan kemitraan dengan masyarakat di wilayah binaan.

Posting Komentar