
Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas Desa
Todoli, Kecamatan Lede, Polres Pulau Taliabu, Aipda Jainal Arifin, melaksanakan
mediasi terkait permasalahan pemukulan yang terjadi di Desa Todoli. Kegiatan
mediasi berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor Desa
Todoli, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Todoli, Tim
Posbakum, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Todoli. Kegiatan ini dilakukan
sebagai upaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta mencegah
terjadinya konflik dan dendam berkepanjangan di tengah masyarakat.
Permasalahan tersebut berawal pada Rabu, 26 Agustus 2026
sekitar pukul 21.15 WITA. Saat itu, pihak terlapor bersama sejumlah rekannya
sedang duduk dan mengonsumsi minuman beralkohol. Pelapor kemudian bergabung
bersama mereka.
Dalam suasana tersebut terjadi kesalahpahaman setelah
terlapor mengeluarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada salah seorang
saksi. Pelapor kemudian menegur terlapor agar tidak berkata demikian. Teguran
tersebut kemudian berujung pada aksi pemukulan oleh terlapor ke arah wajah
pelapor.
Pelapor yang sempat hendak membalas kemudian dilerai oleh
saksi. Namun, dalam situasi tersebut pelapor secara spontan mengambil gelas dan
melemparkannya ke arah terlapor hingga mengenai bagian bahu dan menyebabkan
luka.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.15 WITA, terlapor kedua
bersama saudaranya mendatangi rumah pelapor untuk menanyakan perihal pelemparan
gelas terhadap terlapor pertama. Pelapor kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas
Desa Todoli. Bhabinkamtibmas memberikan arahan agar permasalahan tersebut tidak
dilanjutkan dengan tindakan lain dan diselesaikan melalui mediasi pada keesokan
harinya di Kantor Desa Todoli.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk
menyampaikan permasalahan masing-masing. Pelapor kemudian mengakui kesalahannya
dan menyatakan bersedia memberikan biaya perawatan atas luka yang dialami
terlapor akibat pelemparan gelas.
Setelah dilakukan pembinaan dan mediasi, kedua belah pihak
sepakat untuk saling memaafkan serta tidak memperpanjang permasalahan.
Kesepakatan tersebut diambil secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan
hubungan persaudaraan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di
Desa Todoli.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Todoli juga
memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tidak mengonsumsi minuman keras
secara berlebihan karena dapat memicu terjadinya kesalahpahaman, pertengkaran,
hingga tindak kekerasan.
Aipda Jainal Arifin mengajak kedua pihak untuk tidak
menyimpan dendam dan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan desa.
Ia juga mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan
tanggung jawab bersama.
Melalui kegiatan mediasi tersebut, diharapkan permasalahan
dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik baru,
sekaligus menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Desa Todoli.

Posting Komentar