
Humas Polres Pulau Taliabu – Sebagai wujud kepedulian
Polri terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama warga bergerak cepat
membantu proses evakuasi seorang warga Desa Air Bulan yang menjadi korban
serangan buaya saat melakukan aktivitas mencari ikan di wilayah pesisir Tanjung
Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026.
Sekitar pukul 02.00 WIT, korban berhasil dievakuasi dan segera dibawa ke Puskesmas
Sahu-Tikong untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban diketahui bernama Faris Goho, laki-laki, lahir di Air
Bulan pada 8 Agustus 1992, beragama Kristen, dan berdomisili di Desa Air Bulan,
Kecamatan Taliabu Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu sedang
melakukan aktivitas menyuluh atau berburu ikan di sekitar kawasan Tanjung Desa
Sahu. Saat berada di lokasi, korban tiba-tiba diserang seekor buaya hingga
mengalami luka-luka. Berkat kerja sama masyarakat dan Bhabinkamtibmas yang
segera memberikan bantuan, korban berhasil dievakuasi dengan cepat menuju
fasilitas kesehatan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Brigpol Ronaldi Saputra dalam proses evakuasi
merupakan bentuk pelayanan, perlindungan, dan kepedulian Polri terhadap
masyarakat, khususnya dalam memberikan respons cepat terhadap kejadian yang
membutuhkan penanganan segera.
Polres Pulau Taliabu mengimbau masyarakat agar meningkatkan
kewaspadaan saat beraktivitas di sungai, muara, maupun kawasan pesisir yang
berpotensi menjadi habitat buaya, terutama pada malam hari atau dini hari.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas seorang diri di lokasi
yang rawan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan keberadaan
satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan
setiap kejadian dapat ditangani secara cepat sehingga dapat meminimalisir
risiko dan menjaga keselamatan bersama.

Posting Komentar