
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Siap
Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di Desa Hai, Kecamatan Taliabu
Utara, pada Sabtu (18/7/2026) malam
Kegiatan diawali dengan arahan Awal Pelaksanaan (AAP) kepada personel
pada pukul 20.30 WIT di halaman Mapolsek Siap Gela. Dalam arahan tersebut,
personel diingatkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta
tetap mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, personel bergerak menuju Desa Hai menggunakan
kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat,
petugas melakukan pemeriksaan di salah satu rumah yang diduga masih menyimpan
dan menjual minuman keras tradisional jenis cap tikus.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan
mengamankan 6 (enam) botol miras jenis cap tikus ukuran botol Aqua sedang yang
disimpan di gudang rumah milik seorang warga berinisial M Seluruh barang bukti
kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Siap Gela untuk selanjutnya
dilaporkan kepada Polres Pulau Taliabu serta diproses sesuai ketentuan yang
berlaku.
Rencananya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan melalui
kegiatan pemusnahan yang melibatkan Pemerintah Desa, tokoh agama, dan tokoh
masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman
keras di wilayah hukum Polsek Siap Gela.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh
Aiptu Petrus Lesi Manuaya selaku Kasium Polsek Siap Gela, didampingi Bripda
Valentino, Bripda Andani, dan Bripda Zulkiflu.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga
memberikan pembinaan kepada pemilik miras. Yang bersangkutan diarahkan untuk
berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Hai guna membuat surat
pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi menyimpan, menjual, maupun
mengedarkan minuman keras.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Pulau
Taliabu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran
minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Posting Komentar