
Humas Polres Pulau Taliabu – Personel Polsek Siap
Gela bersama personel BKO Pengamanan Polres Pulau Taliabu melaksanakan
pengamanan kegiatan resepsi pernikahan keluarga Mus yang berlangsung di Desa
Gela, Kecamatan Taliabu Utara, pada Jumat, 27 Juni 2026.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel secara aktif
melaksanakan patroli dan razia di sekitar lokasi acara. Petugas berhasil
mengamankan 5 bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh sejumlah
pengunjung. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk mencegah potensi
gangguan keamanan.
Dari kegiatan tersebut, personel kembali berhasil
mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis pisau, sehingga total senjata tajam
yang berhasil diamankan selama pengamanan mencapai 8 bilah pisau.
Pengamanan dipimpin oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran
Husaleka, S.H bersama anggotanya serta diperkuat 5 personel BKO Pengamanan dari
Polres Pulau Taliabu.
Berkat kesiapsiagaan dan sinergi seluruh personel, rangkaian
kegiatan resepsi pernikahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga
selesai. Keberhasilan mengamankan delapan bilah senjata tajam merupakan langkah
preventif Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta
memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menghadiri acara.
Polres Pulau Taliabu mengimbau masyarakat agar tidak membawa
senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan,
terutama saat menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang. Partisipasi
masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjadi kunci terciptanya
situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Posting Komentar