![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu – Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu, Rabu malam (20/05/2026).
Adapun sasaran patroli meliputi Pelabuhan Bobong, Kapal
Sabuk Nusantara 88, seputaran Desa Bobong serta Desa Wayo.
Para personel melaksanakan patroli di kawasan Pelabuhan
Bobong guna memantau aktivitas masyarakat sekaligus memberikan imbauan
kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan.
Para personel juga melakukan pemeriksaan di Kapal Sabuk
Nusantara 88 guna mengantisipasi adanya penyelundupan minuman keras maupun
barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta berhasil
menemukan sebanyak 6 jergen minuman keras jenis cap tikus ukuran 25 liter.

.jpeg)
Posting Komentar