Humas Polres Pulau Taliabu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulau Taliabu dalam waktu dekat akan menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, IPTU Nasarudin Laramula,
S.H, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kie Raha 2026 bertujuan untuk menciptakan
kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
(Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu
lintas di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurutnya, operasi ini akan mengedepankan pendekatan
edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum terhadap
pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Kie Raha 2026, kami mengajak seluruh
masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar IPTU Nasarudin
Laramula.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas
dalam operasi tersebut antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm
Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan
telepon genggam saat berkendara, pengendara sepeda motor yang berboncengan
lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas
kecepatan, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik
jalan.
Sat Lantas Polres Pulau Taliabu juga akan meningkatkan
kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, komunitas kendaraan, serta
pengguna jalan lainnya agar memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026, diharapkan
tercipta budaya tertib berlalu lintas yang mampu menurunkan angka kecelakaan
serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di
wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Tertib Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan.”


Posting Komentar