Polsek Siap Gela Gelar KRYD dan Razia Miras di Desa London, Amankan 7 Botol Cap Tikus


Humas Polres Pulau Taliabu – Personel Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) di Desa London, Kecamatan Taliabu Utara, Rabu malam (20/05/2026).

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran Husaleka, S.H., diawali dengan pelaksanaan apel arahan pimpinan (AAP) di depan Kantor Polsek Siap Gela sebelum personel bergerak menuju lokasi sasaran razia.

 

Para personel menggunakan sepeda motor menuju desa London setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan masih adanya penjualan miras tradisional jenis cap tikus di wilayah tersebut.

 

Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 7 botol miras jenis cap tikus ukuran botol Aqua sedang yang disimpan di dapur rumah warga.

 

Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Siap Gela untuk selanjutnya dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu serta dijadwalkan untuk dilakukan pemusnahan bersama pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 

Sementara itu, pemilik miras diketahui bernama Utu, yang selanjutnya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Kapolsek Siap Gela menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama