Bhabinkamtibmas Desa Tolong Selesaikan Masalah Perselingkuhan Secara Kekeluargaan


Humas Polres Pulau Taliabu
– Bhabinkamtibmas desa Tolong, Kecamatan Lede, Aipda Lusman Luha, melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah perselingkuhan secara kekeluargaan di desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Selasa (26/05/2026)

 

Permasalahan tersebut melibatkan pihak pengadu atas nama Semol Pagu yang melaporkan istrinya, Yanti Dagasou, karena diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang pria bernama Harjono Salim.

 

Berdasarkan kronologis kejadian, dugaan perselingkuhan tersebut diketahui pada Jumat, 20 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIT. Pasangan tersebut ditemukan di rumah milik Semol Pagu dan Yanti Dagasou oleh anak mereka sendiri. Setelah dilakukan klarifikasi, kedua pihak mengakui perbuatan tersebut.

 

Menindaklanjuti permasalahan itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi secara kekeluargaan guna mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Dalam proses penyelesaian tersebut, Harjono Salim mengakui kesalahannya dan bersedia memenuhi permintaan dari pihak pelapor tanpa adanya paksaan serta sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.

 

Pada kesempatan itu, Aipda Lusman Luha juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh pihak yang terlibat agar dapat saling menerima keputusan yang telah disepakati, menahan diri, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

 

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan perhatian serta solusi terhadap berbagai permasalahan masyarakat binaan guna terciptanya situasi kamtibmas yang harmonis dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama