
Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas desa
Tolong, Kecamatan Lede, Aipda Lusman Luha, melaksanakan kegiatan problem
solving atau penyelesaian masalah perselingkuhan secara kekeluargaan di desa
Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Selasa (26/05/2026)
Permasalahan tersebut melibatkan pihak pengadu atas nama
Semol Pagu yang melaporkan istrinya, Yanti Dagasou, karena diduga melakukan
perselingkuhan dengan seorang pria bernama Harjono Salim.
Berdasarkan kronologis kejadian, dugaan perselingkuhan
tersebut diketahui pada Jumat, 20 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIT. Pasangan
tersebut ditemukan di rumah milik Semol Pagu dan Yanti Dagasou oleh anak mereka
sendiri. Setelah dilakukan klarifikasi, kedua pihak mengakui perbuatan
tersebut.
Menindaklanjuti permasalahan itu, Bhabinkamtibmas melakukan
mediasi secara kekeluargaan guna mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan
konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Harjono Salim mengakui
kesalahannya dan bersedia memenuhi permintaan dari pihak pelapor tanpa adanya
paksaan serta sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
Pada kesempatan itu, Aipda Lusman Luha juga menyampaikan
pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh pihak yang terlibat agar dapat saling
menerima keputusan yang telah disepakati, menahan diri, serta menjaga situasi
tetap aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung aman, tertib,
dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan
perhatian serta solusi terhadap berbagai permasalahan masyarakat binaan guna
terciptanya situasi kamtibmas yang harmonis dan kondusif.

Posting Komentar