Bhabinkamtibmas Desa Gela Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Bensin Melalui Mediasi


Humas Polres Pulau Taliabu
– Bhabinkamtibmas desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Asmin Azhar Sahafi, menindaklanjuti laporan kasus pencurian bensin dengan cara merusak dan memotong selang dua unit sepeda motor milik warga bernama Alimudin yang sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026.

 

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di rumah milik Bapak Alimudin di desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara.

 

Setelah beberapa hari melakukan pencarian dan pendalaman terkait laporan tersebut, Bhabinkamtibmas berhasil mengetahui identitas pelaku. Diketahui pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Atas pertimbangan tersebut, Bhabinkamtibmas mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi antara pihak pelapor dan pelaku yang turut didampingi oleh orang tua pelaku.

 

Dalam hasil mediasi tersebut, pihak pelapor yakni Bapak Alimudin memaafkan perbuatan pelaku. Sementara itu, orang tua pelaku bersedia bertanggung jawab atas kerusakan dua unit sepeda motor milik korban.

 

Pada kesempatan tersebut, Brigpol Asmin Azhar Sahafi juga memberikan himbauan kepada orang tua pelaku agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, agar tidak terjerumus melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

 

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan penuh kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama