Polsek Siap Gela Gelar Pemusnahan Miras Hasil Operasi


Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Siap Gela menggelar pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir. 30/01/26

 

Kapolsek Siap Gela Ipda Imranhusaleka S.H menyampaikan bahwa miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai kegiatan kepolisian, baik operasi rutin maupun operasi kepolisian yang ditingkatkan, yang menyasar peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek.

 

“Minuman keras ini kami amankan dari sejumlah lokasi yang dinilai rawan serta laporan masyarakat. Keberadaan miras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas,” ujar Kapolsek.

 

“Hari ini Polsek Siap Gela melalukan pemusnahan miras depan kantor desa Jorjoga dan desa Tanjung una” kata Kapolsek

 

Lebih lanjut dijelaskan, pemusnahan miras tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama