![]() |
Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Siap Gela menggelar pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir. 30/01/26
Kapolsek Siap Gela Ipda Imranhusaleka S.H menyampaikan bahwa
miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai kegiatan kepolisian,
baik operasi rutin maupun operasi kepolisian yang ditingkatkan, yang menyasar
peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek.
“Minuman keras ini kami amankan dari sejumlah lokasi yang
dinilai rawan serta laporan masyarakat. Keberadaan miras sering menjadi pemicu
terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas,” ujar
Kapolsek.
“Hari ini Polsek Siap Gela melalukan pemusnahan miras depan kantor
desa Jorjoga dan desa Tanjung una” kata Kapolsek
Lebih lanjut dijelaskan, pemusnahan miras tersebut merupakan
bentuk komitmen Polsek dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga
ketertiban dan keamanan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya
preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang kerap dipicu oleh
konsumsi minuman keras.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak
memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras, serta mengajak
masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian
apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama
menjaga kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan
demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.


Posting Komentar