![]() |
Polsek Siap Gela berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. 30/01/26
Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Siap Gela
dengan sasaran peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan
kamtibmas. Dari hasil operasi, petugas menemukan dan mengamankan beberapa botol
miras dari tangan warga.
Kapolsek Siap Gela Ipda Imranhusaleka S.H menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka
kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah
masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna
mencegah peredaran miras yang dapat memicu tindak pidana dan gangguan
kamtibmas,” tegasnya.
“Untuk hasil yang dicapai, miras jenis Cap tikus sebanyak 6
botol ukuran Aqua besar dan 8 botol ukuran aqua sedang, miras tersebut kami dapatkan
saat kami melakukan patroli di Pelabuhan Tikong” jelas Kapolsek Siap Gela
Polsek Siap Gela juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak
mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal serta turut berperan
aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.


Posting Komentar