Humas Polres Pulau Taliabu – Tim II Posko Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kecamatan Taliabu Barat Laut melaksanakan pemantauan, pengecekan titik api, serta upaya pemadaman sisa bara api di kawasan perkebunan masyarakat, tepatnya di areal Kodi Puncak, Desa Nggele, Kabupaten Pulau Taliabu, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan
lanjutan pascakebakaran lahan, guna memastikan kondisi terkini di lokasi bekas
kebakaran sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api akibat
sisa bara yang masih terdapat pada batang-batang kayu yang terbakar.
Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari
satu regu personel Polres Pulau Taliabu, satu regu ASN Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulau Taliabu, serta masyarakat gabungan dari Desa Nggele dan Desa
Onemay.
Setelah bergerak dari Posko Tanggap Darurat Induk di Desa
Nggele, tim tiba di kawasan perkebunan masyarakat pada pukul 16.20 WIT dan
langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik bekas kebakaran.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan empat
titik batang kayu yang masih menyimpan sisa bara api dan memerlukan penanganan
lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, satu titik berhasil dipadamkan oleh tim
gabungan, sedangkan tiga titik lainnya berada di bagian atas puncak dan lereng
tebing dengan kondisi medan yang sulit dijangkau.
Keterbatasan akses menuju lokasi menjadi kendala dalam
pelaksanaan pemadaman secara maksimal. Oleh karena itu, penanganan terhadap
tiga titik sisa bara api tersebut masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut,
dengan tetap mempertimbangkan faktor keselamatan personel serta masyarakat yang
terlibat.
Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah
sisa bara api kembali menyala dan memicu kebakaran susulan yang dapat merembet
ke kawasan perkebunan maupun lahan milik masyarakat di sekitarnya.
Setelah melaksanakan pemantauan, pengecekan, dan upaya
pemadaman, Tim II kembali menuju posko pada pukul 19.15 WIT dan tiba di Posko
Tanggap Darurat Induk Desa Nggele pada pukul 19.45 WIT. Seluruh rangkaian
kegiatan berlangsung dalam keadaan aman.
Polres Pulau Taliabu bersama Pemerintah Daerah dan
masyarakat terus bersinergi dalam upaya penanganan Karhutla, termasuk melakukan
pemantauan terhadap titik-titik yang masih menyimpan bara api. Langkah ini
diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran susulan serta menjaga
keselamatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.


Posting Komentar