Polsubsektor Gela Gelar Patroli KRYD dan Razia Miras di Desa Dege, Amankan 7 Botol Cap Tikus


Humas Polres Pulau Taliabu –
Personel Polsubsektor Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus razia minuman keras (miras) di Desa Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (28/9/2026) malam.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

 

Menindaklanjuti informasi dari salah satu warga terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

 

Berdasarkan informasi tersebut, personel mendatangi salah satu rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan berhasil mengamankan sebanyak 7 botol minuman keras jenis Cap Tikus. Dari keterangan yang diperoleh, sebelumnya terdapat 20 botol, namun sebanyak 13 botol telah terjual.

 

Barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Polsubsektor Gela untuk dilaporkan kepada pimpinan. Barang bukti tersebut nantinya akan dijadwalkan untuk dimusnahkan bersama unsur pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat dipimpin oleh Kapolsubsektor Gela IPDA Imran Husalseka, S.H, didampingi AIPTU Lesi Manuaya selaku Kanit Sabhara, serta personel Polsubsektor Gela, yakni Bripda Zulfikar selaku Provos dan Bripda Andani.

 

Dari hasil kegiatan, personel berhasil mengamankan 7 botol minuman keras jenis Cap Tikus dengan pemilik berinisial Arnol, warga Desa Dege.

 

Kapolsubsektor Gela mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD dan razia miras akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsubsektor Gela.

 

Terhadap pemilik miras, selanjutnya diarahkan kepada Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Polres Pulau Taliabu terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak menjual, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama