
Humas Polres Pulau Taliabu – Personel Polsubsektor
Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
(KRYD) sekaligus razia minuman keras (miras) di Desa Dege, Kecamatan Taliabu
Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (28/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah peredaran
dan konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Menindaklanjuti informasi dari salah satu warga terkait
adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, personel mendatangi salah
satu rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan berhasil mengamankan
sebanyak 7 botol minuman keras jenis Cap Tikus. Dari keterangan yang diperoleh,
sebelumnya terdapat 20 botol, namun sebanyak 13 botol telah terjual.
Barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor
Polsubsektor Gela untuk dilaporkan kepada pimpinan. Barang bukti tersebut
nantinya akan dijadwalkan untuk dimusnahkan bersama unsur pemerintah desa,
tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat dipimpin
oleh Kapolsubsektor Gela IPDA Imran Husalseka, S.H, didampingi AIPTU Lesi
Manuaya selaku Kanit Sabhara, serta personel Polsubsektor Gela, yakni Bripda
Zulfikar selaku Provos dan Bripda Andani.
Dari hasil kegiatan, personel berhasil mengamankan 7 botol
minuman keras jenis Cap Tikus dengan pemilik berinisial Arnol, warga Desa Dege.
Kapolsubsektor Gela mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD
dan razia miras akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga
situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsubsektor Gela.
Terhadap pemilik miras, selanjutnya diarahkan kepada
Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan
surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Pulau Taliabu terus mengajak seluruh masyarakat untuk
bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak menjual, mengedarkan
maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Posting Komentar