
Humas Polres Pulau Taliabu – Kapolres Pulau Taliabu
bersama Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan sosialisasi
tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Desa Ratahaya, Selasa
(1/9/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan
upaya Polres Pulau Taliabu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum
Polres Pulau Taliabu.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan
kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan
keselamatan saat berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas
di jalan raya.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi.,S.I.K.,M.H menekankan
bahwa kepatuhan terhadap tata tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab
bersama. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan dapat
meminimalisir terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk
memantau aktivitas masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan
yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan dalam
berlalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,”
ujarnya
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan
lancar. Polres Pulau Taliabu akan terus mengedepankan kegiatan edukatif dan
preventif guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Posting Komentar