
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam upaya mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Pulau
Taliabu, Bhabinkamtibmas Desa Gela, Bripda Rian Ridwan, melaksanakan kegiatan
sambang, Door to Door System (DDS), dan silaturahmi sekaligus memberikan
sosialisasi kepada masyarakat Desa Gela. Rabu (2/9/2026).
Bhabinkamtibmas Bripda Rian Ridwan menyampaikan pesan-pesan
Kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, khususnya di
tengah kondisi musim kemarau.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar
tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang panas
dan kering dapat menyebabkan api mudah menjalar dan berpotensi menimbulkan
kebakaran hutan maupun lahan yang dapat merugikan masyarakat serta lingkungan.
Imbauan serupa juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa
Tikong, Brigpol Sangkala La Rau, yang pada hari yang sama melaksanakan kegiatan
sambang dan memberikan edukasi kepada sejumlah masyarakat Desa Tikong,
Kecamatan Taliabu Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Sangkala La Rau
mengingatkan warga mengenai bahaya pembukaan lahan kebun dengan cara membakar
rumput. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam
membuka lahan guna mencegah api meluas dan menyebabkan kebakaran hutan.
Tidak hanya terkait Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengajak
masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan desa. Warga diimbau segera melaporkan
kepada pemerintah desa maupun Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan
atau gangguan Kamtibmas agar dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan
baik.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan bentuk
kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk
meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah
terjadinya Karhutla.

Posting Komentar