
Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas Desa
Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, Aipda Fachmi Purnomo, bersama Pemerintah Desa
Tubang melaksanakan kegiatan mediasi terkait persoalan Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT) yang terjadi antara saudara Ilham Ngasu dan saudari Tiara Lasaba,
Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tubang, Kecamatan
Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Dalam kegiatan mediasi tersebut turut hadir Sekretaris Desa
Tubang, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Desa Tubang, Petugas PPN serta Kepala Dusun
II.
Mediasi dilakukan sebagai upaya untuk membantu menyelesaikan
persoalan rumah tangga secara aman dan kondusif. Dalam proses mediasi, saudari
Tiara Lasaba menyampaikan keputusan yang diambilnya dengan alasan sudah tidak
mampu menerima perlakuan dari suaminya.
Bhabinkamtibmas Aipda Fachmi Purnomo mengimbau agar setiap
persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui jalur
yang tepat dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat juga
diminta segera melaporkan setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu
keamanan dan ketertiban kepada pihak yang berwenang.
Selain melakukan mediasi, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan
kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada
masyarakat, khususnya terkait kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) selama musim kemarau.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran
lahan, terlebih di musim kemarau, karena api dapat dengan mudah menyebar dan
menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Aipda Fachmi Purnomo.
Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan
terhadap potensi kebakaran, baik di kawasan hutan dan lahan maupun di
lingkungan permukiman warga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar
mewaspadai kondisi cuaca buruk yang terjadi di wilayah Pulau Taliabu, terutama
memasuki musim angin timur yang ditandai dengan angin kencang serta gelombang
yang dapat terjadi secara tiba-tiba.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap
kemunculan satwa liar, termasuk ular piton yang berkeliaran di sejumlah wilayah
Kabupaten Pulau Taliabu, serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang
dapat membahayakan keselamatan warga.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya
Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa dalam menciptakan situasi yang aman,
nyaman dan kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,
menyelesaikan permasalahan secara humanis, serta mengajak seluruh elemen
masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Posting Komentar