
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam upaya mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tikong, Kecamatan
Taliabu Utara, Brigpol Sangkala La Rau, melaksanakan kegiatan sambang dan
memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Tikong, Rabu (2/9/2026).
Brigpol Sangkala La Rau mengingatkan masyarakat agar tidak
melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan perkebunan dengan cara membakar
rumput atau vegetasi.
Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi musim kemarau
yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati serta tidak melakukan aktivitas
pembakaran yang dapat menyebabkan api merembet dan sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau
membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih di tengah kondisi musim
kemarau seperti saat ini. Mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan
dan lahan,” ujar Brigpol Sangkala La Rau.
Selain menyampaikan imbauan terkait Karhutla,
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi
Kamtibmas di lingkungan desa.
Masyarakat diingatkan agar apabila menemukan permasalahan
atau gangguan Kamtibmas, segera melaporkannya kepada pemerintah desa maupun
Bhabinkamtibmas sehingga dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk
terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi dan kedekatan dengan
warga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan
lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Tikong
dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah Karhutla,
serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan
kondusif.

Posting Komentar