
Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas Desa
Mantarara, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Bripda Alfarid La Kadi,
melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada
masyarakat Desa Mantarara, Jumat (25/9/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan
imbauan kepada warga terkait bahaya pembukaan lahan perkebunan dengan cara
membakar rumput maupun semak. Kondisi musim kemarau yang masih berlangsung
dapat menyebabkan api dengan mudah merambat dan berpotensi menimbulkan
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Bripda Alfarid mengajak masyarakat untuk tidak melakukan
pembukaan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap
potensi terjadinya Karhutla. Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga
lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau
aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Selain menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla,
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Desa Mantarara.
“Apabila terdapat permasalahan di tengah masyarakat, agar
segera dikoordinasikan dengan pemerintah desa atau Bhabinkamtibmas sehingga
dapat ditangani dan diselesaikan dengan cepat,” imbau Bripda Alfarid.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polri
melalui Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap
pencegahan Karhutla sekaligus mempererat komunikasi dan kemitraan antara Polri
dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami
bahaya pembakaran lahan di tengah kondisi kemarau serta turut berperan aktif
dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Desa
Mantarara.

Posting Komentar