
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menciptakan
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif,
personel gabungan Polres Pulau Taliabu melaksanakan Patroli Cipta Kondisi dan
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
31/08/26 Malam
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan di
sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran
minuman keras. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan minuman
keras jenis Cap Tikus yang di kemas dalam sebuah botol aqua tanggung
Barang bukti minuman keras yang diamankan selanjutnya dibawa
dan diamankan di Mako Polres Pulau Taliabu untuk proses lebih lanjut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan KRYD tersebut merupakan
bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas
yang dapat ditimbulkan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras.
Polres Pulau Taliabu berkomitmen untuk terus meningkatkan
kegiatan kepolisian, baik melalui patroli maupun kegiatan penertiban, guna
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau
Taliabu.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peredaran minuman
keras dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan
kondusif bagi seluruh masyarakat.

Posting Komentar