Antisipasi Gangguan Kamtibmas, URC Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu Gelar Patroli Cipta Kondisi


Taliabu - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu, Minggu (30/8/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti tempat keramaian, permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang berpotensi terjadi perkelahian dan tindak pidana lainnya.


Kapolres Pulau Taliabu AKBP ADNAN WAHYU KASHOGI, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Pulau Taliabu Iptu RIKO, menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif dan responsif kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.


“Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Personel juga melakukan dialog dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelas Iptu Riko.


Patroli rutin cipta kondisi dimulai sekitar pukul 00.40 WIT. Dalam pelaksanaannya, personel URC melakukan patroli secara mobile dan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras.


IPTU RIKO menambahkan, Polres Pulau Taliabu akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya tindak pidana atau potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110,” pungkas Kasi Humas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama