Bhabinkamtibmas Desa Sofan Bersama Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Miras Tradisional


Humas Polres Pulau Taliabu
– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sofan, Aiptu Yunus Mus, bersama personel Polsek Taliabu Timur Selatan melaksanakan operasi pemberantasan minuman keras (miras) tradisional di Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (6/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Taliabu Timur Selatan dengan sasaran lokasi pembuatan minuman keras tradisional jenis sopi.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan tempat produksi miras tradisional (walang) yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar guna mencegah aktivitas produksi kembali. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Selain melaksanakan operasi, Bhabinkamtibmas Desa Sofan juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk mengalihkan mata pencaharian dari produksi minuman keras tradisional menjadi usaha yang lebih produktif dan bernilai ekonomi, seperti pengolahan gula aren.

 

Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan di lingkungan sekitar, melainkan segera melaporkannya kepada aparat Kepolisian atau petugas keamanan setempat agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda wilayah Pulau Taliabu. Memasuki musim angin timur, masyarakat diminta berhati-hati terhadap potensi angin kencang, gelombang tinggi, maupun banjir yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

 

Selain itu, warga juga diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan ular piton yang beberapa waktu terakhir dilaporkan berkeliaran di sejumlah wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, sehingga diharapkan masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas, terutama di area perkebunan dan hutan.

 

Kegiatan patroli dan operasi pemberantasan miras ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi produksi dan konsumsi minuman keras ilegal semakin meningkat serta bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Taliabu Timur Selatan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama