Bhabinkamtibmas Desa Sahu Mediasi Perselisihan Sumur Warga, Kedepankan Penyelesaian Secara Kekeluargaan


Humas Polres Pulau Taliabu
– Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga situasi keamanan serta ketertiban di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, BRIPKA Sardi Umanailo, melaksanakan kegiatan mediasi terkait perselisihan penggunaan sumur milik warga, Jumat (31/7/2026).

 

Kegiatan berlangsung di rumah salah satu warga Desa Sahu. Perselisihan bermula ketika pemilik rumah berencana membuat sumur baru dan menutup sumur lama yang berada di dalam pekarangan rumahnya. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari pihak terlapor yang beralasan bahwa sumur tersebut merupakan peninggalan orang tua dan telah digunakan sejak lama.

 

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa berupaya mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik melalui musyawarah. Namun demikian, pihak terlapor belum dapat menghadiri undangan secara lisan dari pemerintah desa dengan alasan belum siap mengikuti mediasi.

 

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah Desa Sahu akan menyampaikan surat panggilan resmi kepada pihak terlapor agar dapat menghadiri mediasi lanjutan yang direncanakan berlangsung di Kantor Desa Sahu.

 

Bhabinkamtibmas Desa Sahu, BRIPKA Sardi Umanailo, mengajak seluruh pihak agar mengedepankan sikap saling menghormati, menahan diri, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui dialog dan musyawarah guna menghindari konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Polri terus menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama