
Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas Desa Nunu, Kecamatan Taliabu
Utara, Brigpol Ronaldi Saputra, melaksanakan pendampingan terhadap Tim Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu dalam
kegiatan pelayanan mobile dokumen kependudukan "Jemput Bola", yang
dipusatkan di Kantor Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Rabu (29/7/2026)
Kegiatan pelayanan tersebut bertujuan untuk memberikan
kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi
kependudukan, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk
(KTP), dan Kartu Keluarga (KK), khususnya bagi warga yang belum memiliki
dokumen identitas resmi.
Pelayanan ini menyasar masyarakat dari enam desa, yakni Desa
Nunca, Air Bulan, Sahu, Tikong, Nunu, dan Natang Kuning, dengan lokasi
pelayanan dipusatkan di Kantor Desa Tikong agar lebih mudah dijangkau oleh
masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Penjabat
Kepala Desa Nunu, Penjabat Kepala Desa Tikong, aparat Desa Tikong, Ketua Tim
Pelayanan Mobile Dokumen Kependudukan, anggota Tim Pelayanan Mobile Disdukcapil
Kabupaten Pulau Taliabu, serta Bhabinkamtibmas Desa Nunu.
Brigpol Ronaldi Saputra turut melakukan pendampingan dan
pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian pelayanan berlangsung aman,
tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga merupakan bentuk dukungan
Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada
masyarakat.
Brigpol Ronaldi Saputra menyampaikan bahwa program pelayanan
"Jemput Bola" sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang
mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena keterbatasan akses
maupun jarak.
"Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat lebih
mudah memiliki dokumen identitas seperti akta kelahiran, akta kematian, KTP,
maupun Kartu Keluarga. Dokumen tersebut sangat penting sebagai syarat
memperoleh berbagai pelayanan publik," ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat dapat
memiliki identitas kependudukan yang lengkap, sehingga memudahkan dalam
mengakses berbagai layanan pemerintahan. Selain itu, sinergi antara Polri dan
Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan
terus terjalin guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta
menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulau
Taliabu.

Posting Komentar