
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Polsek Siap
Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
berupa razia minuman keras (miras) di Desa Minton, Kecamatan Taliabu Utara, Senin
Malam 31/05/26
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela,
Ipda Imran Husaleka, S.H., diawali dengan pelaksanaan Arahan Awal Pimpinan
(AAP) kepada personel di halaman Mapolsek Siap Gela pada pukul 20.30 WIT. Dalam
arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara humanis,
profesional, dan sesuai prosedur guna menciptakan situasi yang aman dan
kondusif di wilayah hukum Polsek Siap Gela.
Personel bergerak menuju desa Minton menggunakan kendaraan
roda dua setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas
penjualan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan
pada salah satu rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan
miras. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan
sebanyak 16 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran botol Aqua sedang yang
disimpan di bagian belakang rumah.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke
Mapolsek Siap Gela untuk proses pendataan serta pelaporan lebih lanjut kepada
Polres Pulau Taliabu. Barang bukti tersebut juga direncanakan akan dimusnahkan
melalui kegiatan yang melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh
masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman
keras di wilayah tersebut.
Adapun pemilik miras diketahui berinisial Marson Kabang,
warga desa Minton. Terhadap yang bersangkutan, petugas memberikan pembinaan dan
mengarahkan agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Pemerintah Desa
untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen tidak mengulangi
perbuatannya di kemudian hari.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 16
botol miras jenis Cap Tikus ukuran Aqua sedang sebagai barang bukti.
Ps. Kapolsek Siap Gela menegaskan bahwa pihaknya akan terus
meningkatkan kegiatan patroli dan razia penyakit masyarakat guna menciptakan
lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk
tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras yang
berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam
keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti.

Posting Komentar