Bhabinkamtibmas Desa Sahu Bersama Babinsa Mediasi Permasalahan Hutang Piutang Warga


Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, Bripka Sardi Umanailo bersama Babinsa desa Sahu melaksanakan mediasi terkait permasalahan hutang piutang antarwarga. 11/05/26

 

Kegiatan mediasi berlangsung di rumah Bhabinkamtibmas desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

 

Permasalahan tersebut melibatkan pihak pelapor atas nama Alimuddin La Fudin, seorang petani asal desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, dan pihak terlapor atas nama Nur Andini, ibu rumah tangga warga Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara.

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, permasalahan bermula saat pihak pelapor mendatangi rumah Bhabinkamtibmas pada Kamis malam (07/05/2026) sekitar pukul 20.00 WITA untuk melaporkan persoalan hutang piutang sebesar Rp1.500.000 yang belum dibayarkan oleh pihak terlapor sesuai kesepakatan jatuh tempo pada tanggal 05 Mei 2026.

 

Karena pihak pelapor kesulitan menemui pihak terlapor di rumahnya dan belum mendapatkan penjelasan terkait pembayaran hutang tersebut, maka permasalahan kemudian dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Sahu dengan mempertemukan kedua belah pihak.

 

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama bahwa hutang akan segera dilunasi setelah suami pihak terlapor mengirimkan uang. Pihak terlapor juga menyatakan kesediaannya untuk memenuhi kesepakatan tersebut.

 

Bripka Sardi Umanailo mengatakan bahwa kegiatan mediasi dilakukan guna mencegah terjadinya perselisihan yang lebih besar di tengah masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi di desa dapat disampaikan kepada aparat setempat untuk dicarikan solusi secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

 

Adapun tujuan kegiatan tersebut yakni untuk menyelesaikan permasalahan warga melalui jalur mediasi serta mempererat hubungan harmonis antarwarga di desa Sahu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama