
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Bripda Rian
Ridwan, bersama Pemerintah Desa dan masyarakat melaksanakan pemasangan baliho
imbauan pencegahan Karhutla di wilayah Desa Gela dan London, Kecamatan Taliabu
Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Minggu (09/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian
Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dalam mengajak masyarakat untuk
bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah
Desa dan warga memasang baliho berisi imbauan agar masyarakat lebih
berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,
seperti membakar rumput, sampah maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Bhabinkamtibmas Bripda Rian Ridwan juga mengingatkan
masyarakat bahwa pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan
menimbulkan kebakaran hebat yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan
masyarakat.
Selain imbauan terkait Karhutla, Bhabinkamtibmas turut
menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga binaannya.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak
melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi cuaca yang panas dan
angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan sulit
dikendalikan,” imbau Bripda Rian Ridwan.
Ia juga mengingatkan warga agar menjaga kebersihan
lingkungan sekitar pemukiman guna mengantisipasi kemunculan binatang buas,
termasuk ular piton yang belakangan ditemukan di sekitar pemukiman warga.
Kepada masyarakat yang beraktivitas di kebun maupun di laut,
Bhabinkamtibmas mengingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan
memperhatikan kondisi cuaca, angin dan gelombang laut. Para pengendara
kendaraan bermotor juga diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan
helm serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk menjauhi
serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras yang dapat memicu
terjadinya gangguan Kamtibmas. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas
peredaran minuman keras, diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas
atau aparat desa untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Gela/London,
Sekretaris Desa, aparat desa, Bhabinkamtibmas Desa Gela serta masyarakat
setempat.
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berharap terjalin
sinergi yang semakin baik antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam
menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat dan lestari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga
keamanan dan kelestarian lingkungan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung
jawab kita bersama,” pungkasnya.

Posting Komentar