Bhabinkamtibmas Desa Gela Bersama Pemdes Pasang Baliho Imbauan Cegah Karhutla


Humas Polres Pulau Taliabu
– Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Bripda Rian Ridwan, bersama Pemerintah Desa dan masyarakat melaksanakan pemasangan baliho imbauan pencegahan Karhutla di wilayah Desa Gela dan London, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Minggu (09/08/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dalam mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa dan warga memasang baliho berisi imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, seperti membakar rumput, sampah maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

 

Bhabinkamtibmas Bripda Rian Ridwan juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kebakaran hebat yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

 

Selain imbauan terkait Karhutla, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga binaannya.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi cuaca yang panas dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan,” imbau Bripda Rian Ridwan.

 

Ia juga mengingatkan warga agar menjaga kebersihan lingkungan sekitar pemukiman guna mengantisipasi kemunculan binatang buas, termasuk ular piton yang belakangan ditemukan di sekitar pemukiman warga.

 

Kepada masyarakat yang beraktivitas di kebun maupun di laut, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memperhatikan kondisi cuaca, angin dan gelombang laut. Para pengendara kendaraan bermotor juga diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

 

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk menjauhi serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras, diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Gela/London, Sekretaris Desa, aparat desa, Bhabinkamtibmas Desa Gela serta masyarakat setempat.

 

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berharap terjalin sinergi yang semakin baik antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat dan lestari.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama