Bhabinkamtibmas Desa Jorjoga Mediasi Persoalan Perahu Fiber Kelompok Nelayan Camar Laut


Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Briptu Wiranto La Tua, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan penggunaan perahu fiber bantuan pemerintah yang terjadi di Desa Jorjoga, Rabu (20/05/2026)

 

Mediasi tersebut berlangsung di desa Jorjoga dan turut dihadiri Sekretaris Desa Jorjoga, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Desa Jorjoga, anggota kelompok nelayan, serta keluarga dan masyarakat setempat.

 

Permasalahan bermula saat salah satu anggota Kelompok Nelayan Camar Laut, Hasiji (35), hendak meminjam perahu fiber yang merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara untuk kelompok nelayan tersebut. Namun, Ketua Kelompok Nelayan, Rangka Saidia (53), tidak mengizinkan penggunaan perahu dengan alasan pihak pertama tidak lagi tercatat sebagai anggota kelompok saat pengurusan administrasi proposal.

 

Dalam mediasi tersebut, pihak pertama merasa dirugikan karena KTP miliknya sempat digunakan dalam proses administrasi proposal bantuan, sehingga khawatir akan terjadi penyalahgunaan data. Sementara itu, pihak kedua menjelaskan bahwa selama proses pengurusan hingga pengangkutan perahu fiber dari Ternate ke Taliabu, seluruh biaya ditanggung secara pribadi dengan total kurang lebih Rp18 juta.

 

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat mencari solusi bersama secara kekeluargaan. Pihak pertama bersama beberapa anggota kelompok bersedia melakukan patungan untuk membantu menutupi biaya transportasi dan akomodasi yang telah dikeluarkan pihak kedua selama pengurusan perahu fiber tersebut.

 

Selain itu, anggota kelompok juga meminta agar selama proses pelunasan biaya tersebut, perahu fiber tidak digunakan secara sepihak oleh ketua kelompok demi menjaga situasi tetap kondusif.

 

Bhabinkamtibmas Desa Jorjoga, BRIPTU Wiranto La Tua, mengimbau masyarakat agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan desa segera dilaporkan kepada aparat desa maupun pihak kepolisian guna mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama