Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 28 April 2026.
Kegiatan tersebut menyasar wilayah desa Gela dan desa
Mintun. Patroli dipimpin oleh Aiptu Lesimanuaya selaku Kasium bersama personel
Polsek Siap Gela serta Bhabinkamtibmas desa Nunca.
Guna memastikan kesiapan serta pembagian tugas di lapangan. Tim
patroli bergerak menyisir wilayah desa Gela untuk memantau aktivitas masyarakat
sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar warga bersama-sama menjaga keamanan
dan ketertiban lingkungan.
Tidak hanya itu, para personel juga memberikan edukasi
kepada masyarakat agar menghindari tindakan yang melanggar hukum seperti
pencurian, perkelahian, serta pesta minuman keras yang berpotensi menimbulkan
gangguan kamtibmas.
Dari hasil patroli yang dilakukan menunjukkan adanya temuan
minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Para personel berhasil mengamankan
barang bukti berupa 4 botol miras kemasan 600 ml dan 4 kantong ukuran 600 ml.
Miras tersebut diketahui milik dua warga, masing-masing berinisial La Tumbi (desa
Gela) dan Herman (desa Mintun).
Kasi Humas Polres Pulau Taliabu Iptu Rico mengatakan, “Miras
hasil cipta kondisi tersebut sudah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu”
jelasnya
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Polres Pulau
Taliabu dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi
gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.


Posting Komentar