![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan depan BRI, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 05.10 WIT. Insiden tersebut melibatkan tiga unit sepeda motor dan mengakibatkan satu orang pengendara mengalami luka serius hingga tidak sadarkan diri.
Peristiwa terjadi di wilayah desa Bobong tepatnya di depan
kantor BRI setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula
saat seorang pengendara bernama Farel (21), warga Desa Bobong, melaju dari arah
Dusun Sangaji menuju Desa Wayo.
Saat melintas di lokasi kejadian, Farel yang diketahui dalam
kondisi telah mengonsumsi minuman keras (miras), kehilangan kendali atas
kendaraannya. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menabrak dua unit
kendaraan lain yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Dua kendaraan yang tertabrak masing-masing adalah satu unit
Honda Mio Gear merah milik Ibu Jaya (kendaraan rental) dengan nomor polisi DB
6494 RH, serta satu unit Yamaha Nmax hitam doff milik Dadang (23) dengan nomor
polisi DN 5108 YX, yang juga merupakan warga Desa Bobong.
Akibat kejadian tersebut, Farel mengalami benturan keras di
bagian kepala hingga tidak sadarkan diri dan langsung dievakuasi ke klinik
terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kedua kendaraan yang tertabrak mengalami
kerusakan. Honda Mio Gear mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya kaca
depan retak, spion dan plat nomor terlepas, velg belakang penyok, serta stang
bengkok. Sedangkan Yamaha Nmax mengalami kerusakan pada bagian spion yang
terlepas dan spakbor depan yang patah.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota piket kepolisian Polres
Pulau Taliabu segera bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan
pengecekan kondisi korban di Klinik Dr. Ama, mendatangi tempat kejadian perkara
(TKP), serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Polres Pulau
Taliabu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengendarai
kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, karena dapat membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.


Posting Komentar