Polres Pulau Taliabu Lakukan Olah TKP Laka Lantas di Depan BRI Desa Bobong, Satu Pengendara Tak Sadarkan Diri


Humas Polres Pulau Taliabu - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan depan BRI, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 05.10 WIT. Insiden tersebut melibatkan tiga unit sepeda motor dan mengakibatkan satu orang pengendara mengalami luka serius hingga tidak sadarkan diri.

 

Peristiwa terjadi di wilayah desa Bobong tepatnya di depan kantor BRI setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat seorang pengendara bernama Farel (21), warga Desa Bobong, melaju dari arah Dusun Sangaji menuju Desa Wayo.

 

Saat melintas di lokasi kejadian, Farel yang diketahui dalam kondisi telah mengonsumsi minuman keras (miras), kehilangan kendali atas kendaraannya. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menabrak dua unit kendaraan lain yang sedang terparkir di pinggir jalan.

 

Dua kendaraan yang tertabrak masing-masing adalah satu unit Honda Mio Gear merah milik Ibu Jaya (kendaraan rental) dengan nomor polisi DB 6494 RH, serta satu unit Yamaha Nmax hitam doff milik Dadang (23) dengan nomor polisi DN 5108 YX, yang juga merupakan warga Desa Bobong.

 

Akibat kejadian tersebut, Farel mengalami benturan keras di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri dan langsung dievakuasi ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Sementara itu, kedua kendaraan yang tertabrak mengalami kerusakan. Honda Mio Gear mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya kaca depan retak, spion dan plat nomor terlepas, velg belakang penyok, serta stang bengkok. Sedangkan Yamaha Nmax mengalami kerusakan pada bagian spion yang terlepas dan spakbor depan yang patah.

 

Mendapat laporan dari masyarakat, anggota piket kepolisian Polres Pulau Taliabu segera bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan pengecekan kondisi korban di Klinik Dr. Ama, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Polres Pulau Taliabu.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama