![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Brigpol Sangkala La Rau melaksanakan kegiatan mediasi terkait kasus pengancaman yang melibatkan seorang pelajar dan seorang tenaga honorer, Kamis (23/04/2026) di desa Natang Kuning, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Mediasi tersebut dilakukan menyusul laporan korban atas
dugaan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku melalui pesan WhatsApp. Pelaku
diketahui berinisial Harullah Arda Putra Masuku (17), sementara korban bernama
Hardila Umamit (26).
Berdasarkan kronologis kejadian, permasalahan bermula pada
Rabu (22/04/2026) ketika pelaku mengirimkan pesan berisi makian dan ancaman
kepada korban. Hal tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait kasus pembobolan
rumah dinas yang ditempati korban sebelumnya. Saat itu, korban sempat
menyebutkan beberapa nama yang sering datang ke rumah tersebut, termasuk
pelaku, namun korban tidak pernah secara langsung menuduh pelaku sebagai pelaku
pencurian.
Akibat beredarnya informasi yang menyebut pelaku sebagai
pencuri, pelaku merasa tersinggung dan kemudian meluapkan emosinya dengan
mengirimkan pesan bernada ancaman kepada korban. Merasa tidak nyaman dan
terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas
untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Brigpol Sangkala La Rau
segera melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak. Dalam proses
mediasi, pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara
kekeluargaan. Pelaku juga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak
mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan
imbauan kepada kedua belah pihak agar saling memaafkan, tidak menyimpan dendam,
serta menjaga hubungan baik antar sesama warga.
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya
konflik yang lebih besar serta mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan
penyelesaian masalah secara damai dan melaporkan setiap permasalahan kepada
pihak berwenang.


Posting Komentar