Bhabinkamtibmas Desa Gela Mediasi Kasus Percobaan Pencurian Ayam Secara Kekeluargaan


Humas Polres Pulau Taliabu
– Bhabinkamtibmas Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara, BRIGPOL Asmin Azhar Sahafi, melaksanakan kegiatan mediasi terkait kasus percobaan pencurian hewan ternak berupa ayam di desa Gela, Senin (27/04/2026)

 

Kegiatan berlangsung di desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku.

 

Adapun pelapor atau korban diketahui bernama Ainudi (39), warga Desa Gela. Sementara terlapor merupakan Sdr. Wawan bersama rekan-rekannya.

 

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas menghadirkan orang tua dari para pelaku untuk dipertemukan langsung dengan korban. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

 

Brigpol Asmin Azhar Sahafi juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari.

 

Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku melalui pembinaan, tanpa mengedepankan proses hukum.

 

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan setempat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama