Humas Polres Pulau Taliabu – Bhabinkamtibmas Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara, BRIGPOL Asmin Azhar Sahafi, melaksanakan kegiatan mediasi terkait kasus percobaan pencurian hewan ternak berupa ayam di desa Gela, Senin (27/04/2026)
Kegiatan berlangsung di desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara,
Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Mediasi dilakukan sebagai
langkah penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara pihak korban dan
pelaku.
Adapun pelapor atau korban diketahui bernama Ainudi (39),
warga Desa Gela. Sementara terlapor merupakan Sdr. Wawan bersama
rekan-rekannya.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas menghadirkan orang tua
dari para pelaku untuk dipertemukan langsung dengan korban. Melalui pendekatan
persuasif dan humanis, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Brigpol Asmin Azhar Sahafi juga memberikan imbauan kepada
para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka
guna mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari.
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi
kamtibmas yang kondusif, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku
melalui pembinaan, tanpa mengedepankan proses hukum.
Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini,
diharapkan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga serta meningkatkan
kesadaran hukum di lingkungan setempat.


Posting Komentar