Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2026, jajaran Polres Pulau Taliabu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras).
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan dengan disaksikan
langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, sebagai bentuk sinergitas
antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman dan
kondusif.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,
M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini
merupakan hasil dari pelaksanaan operasi kepolisian yang dilakukan sejak
Januari hingga April 2026 di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
“Ini merupakan bentuk implementasi tugas kepolisian dalam
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan penegakan hukum, serta
melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut
juga merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku Utara dalam rangka
menertibkan peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polres Pulau
Taliabu. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas terhadap para pelaku
yang melanggar ketentuan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 6.008 botol
minuman keras yang diamankan dari berbagai lokasi, dengan rincian sebagai
berikut:
1. Miras jenis Cap Tikus (total 1.541 liter):
- 952
botol kemasan 600 ml (571 liter)
- 1.030
botol kemasan 400 ml (412 liter)
- 16
galon kemasan 25 liter (400 liter)
- 14
galon kemasan 5 liter (70 liter)
- 88
kantong kemasan 1 liter (88 liter)
2. Miras jenis bir dan sejenisnya (604 botol):
- 272
botol bir putih
- 44
botol bir hitam
- 264
botol bir hitam kemasan mini
- 12
botol Malaga
- 12
botol anggur merah
Kapolres menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan
semangat Pemerintah Daerah Pulau Taliabu dalam mewujudkan visi pembangunan
daerah, yakni menciptakan Taliabu yang damai, terang merata, maju setara, serta
berlandaskan nilai “Hemung Sia Sia Dufu”.
“Bukan hanya miras yang kami musnahkan tapi makanan kadaluarsa juga kami musnahkan. hal ini adalah upaya secara berkelanjutan demi
menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Adnan Wahyu Kashogi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek
jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pulau
Taliabu.

.jpeg)
Posting Komentar