![]() |
Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pasca momentum hari besar keagamaan dan perayaan tahun baru, Polsek Siap Gela melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Siap Gela, Kabupaten Pulau Taliabu.
Pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siap
Gela beserta personel Polsek, disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan
tokoh masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia dan
operasi rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek Siap Gela di sejumlah
lokasi, seperti kios, warung, serta tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi
peredaran miras ilegal.
“Sebelum tahun baru kemarin kami juga sudah melaksanakan
pemusnahan miras, intinya setiap ada hasil operasi akan langsung kami musnahkan”
ujar Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka S.H
Kapolsek Siap Gela dalam keterangannya menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman
keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, tindak kriminal,
serta perkelahian antarwarga.
“Pemusnahan miras ini adalah langkah tegas kami untuk
memberikan efek jera serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat di wilayah hukum Polsek Siap Gela,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh
masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras
ilegal. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi
terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan miras ini,
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras
serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di
wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

.jpeg)
Posting Komentar