Polsek Siap Gela Musnahkan Miras Hasil Operasi, Kapolsek Imbau Laporkan Segera Jika Terdapat Gangguan Kamtibmas


Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pasca momentum hari besar keagamaan dan perayaan tahun baru, Polsek Siap Gela melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Siap Gela, Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siap Gela beserta personel Polsek, disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan tokoh masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia dan operasi rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek Siap Gela di sejumlah lokasi, seperti kios, warung, serta tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

 

“Sebelum tahun baru kemarin kami juga sudah melaksanakan pemusnahan miras, intinya setiap ada hasil operasi akan langsung kami musnahkan” ujar Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka S.H

 

Kapolsek Siap Gela dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, serta perkelahian antarwarga.

 

“Pemusnahan miras ini adalah langkah tegas kami untuk memberikan efek jera serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Siap Gela,” ujarnya.

 

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan miras ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama