![]() |
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat kerukunan antar umat beragama, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersama aparat kepolisian dan tokoh lintas agama menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Deklarasi Damai Umat Beragama, Sabtu (4/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Café Liyanghaya, Kecamatan
Taliabu Barat ini dihadiri oleh Pj Sekda Kabupaten Pulau Taliabu Hayatudin
Fataruba, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol Zainal Saidinan, S.Sos., Kasat
Binmas Iptu Yuni La Ouwi, S.H., serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat,
dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol
Zainal Saidinan menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap perkembangan isu di
media sosial, khususnya terkait konflik antar umat beragama yang terjadi di
Halmahera Tengah.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh agama,
untuk aktif memberikan pemahaman kepada umat agar tidak mudah terprovokasi oleh
informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Peran tokoh agama sangat strategis dalam menjaga kesejukan
dan kedamaian. Melalui himbauan saat ibadah maupun dalam kehidupan sosial, kita
dapat meredam potensi konflik sejak dini,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melaksanakan Apel
Siaga Bencana dan Apel Kesiapsiagaan Konflik Sosial pada 7 April 2026 sebagai
langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Pulau Taliabu Hayatudin
Fataruba menekankan bahwa tokoh agama, tokoh adat, dan Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga
harmoni di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa di era digital, arus informasi
yang tidak terkontrol dapat menjadi pemicu konflik jika tidak disikapi dengan
bijak.
“Kita tidak boleh lengah. Media sosial saat ini menjadi
tantangan tersendiri karena banyaknya informasi provokatif yang beredar. Oleh
karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan tokoh
masyarakat untuk mengantisipasinya,” tegasnya.
Pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol juga diminta
segera menyusun Surat Edaran sebagai langkah preventif, guna mengimbau
masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh hoaks.
Ketua FKUB Kabupaten Pulau Taliabu, Hj Mudin, turut mengajak
seluruh pihak untuk bersama-sama menolak ujaran kebencian dan menjaga toleransi
antar umat beragama.
Hal senada disampaikan Pendeta Gereja GPM Efrata Bobong,
Hein K.O. Ur, S.Si.Teol., yang mengingatkan pentingnya belajar dari konflik
masa lalu di Maluku agar tidak terulang kembali.
“Kita tidak ingin pengalaman pahit itu terulang. Konflik
hanya meninggalkan luka dan penderitaan. Karena itu, mari kita jaga
persaudaraan dan tidak mudah terpancing provokasi,” ungkapnya.
Sebagai puncak kegiatan, dilaksanakan Deklarasi Damai Umat
Beragama Kabupaten Pulau Taliabu yang berisi komitmen bersama untuk menjaga
situasi tetap damai, menolak radikalisme, serta memperkuat tiga pilar kerukunan
umat beragama, yakni kerukunan internal, antar umat, dan dengan pemerintah.
Melalui deklarasi ini, seluruh elemen yang terlibat sepakat
memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan daerah, termasuk melalui peran
aktif tokoh agama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat, penerbitan Surat
Edaran oleh pemerintah daerah, serta peningkatan deteksi dini terhadap
penyebaran hoaks di media sosial.


Posting Komentar