Polres Pulau Taliabu Bersama Forkopimda Kab. Pulau Taliabu Gandeng Tokoh Agama Serukan Deklarasi Damai


Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat kerukunan antar umat beragama, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu bersama aparat kepolisian dan tokoh lintas agama menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Deklarasi Damai Umat Beragama, Sabtu (4/4/2026) malam.

 

Kegiatan yang berlangsung di Café Liyanghaya, Kecamatan Taliabu Barat ini dihadiri oleh Pj Sekda Kabupaten Pulau Taliabu Hayatudin Fataruba, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol Zainal Saidinan, S.Sos., Kasat Binmas Iptu Yuni La Ouwi, S.H., serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

 

Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol Zainal Saidinan menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap perkembangan isu di media sosial, khususnya terkait konflik antar umat beragama yang terjadi di Halmahera Tengah.

 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh agama, untuk aktif memberikan pemahaman kepada umat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

“Peran tokoh agama sangat strategis dalam menjaga kesejukan dan kedamaian. Melalui himbauan saat ibadah maupun dalam kehidupan sosial, kita dapat meredam potensi konflik sejak dini,” ujarnya.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melaksanakan Apel Siaga Bencana dan Apel Kesiapsiagaan Konflik Sosial pada 7 April 2026 sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Pulau Taliabu Hayatudin Fataruba menekankan bahwa tokoh agama, tokoh adat, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat.

 

Ia juga mengingatkan bahwa di era digital, arus informasi yang tidak terkontrol dapat menjadi pemicu konflik jika tidak disikapi dengan bijak.

 

“Kita tidak boleh lengah. Media sosial saat ini menjadi tantangan tersendiri karena banyaknya informasi provokatif yang beredar. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasinya,” tegasnya.

 

Pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol juga diminta segera menyusun Surat Edaran sebagai langkah preventif, guna mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh hoaks.

 

Ketua FKUB Kabupaten Pulau Taliabu, Hj Mudin, turut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak ujaran kebencian dan menjaga toleransi antar umat beragama.

 

Hal senada disampaikan Pendeta Gereja GPM Efrata Bobong, Hein K.O. Ur, S.Si.Teol., yang mengingatkan pentingnya belajar dari konflik masa lalu di Maluku agar tidak terulang kembali.

 

“Kita tidak ingin pengalaman pahit itu terulang. Konflik hanya meninggalkan luka dan penderitaan. Karena itu, mari kita jaga persaudaraan dan tidak mudah terpancing provokasi,” ungkapnya.

 

Sebagai puncak kegiatan, dilaksanakan Deklarasi Damai Umat Beragama Kabupaten Pulau Taliabu yang berisi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap damai, menolak radikalisme, serta memperkuat tiga pilar kerukunan umat beragama, yakni kerukunan internal, antar umat, dan dengan pemerintah.

 

Melalui deklarasi ini, seluruh elemen yang terlibat sepakat memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan daerah, termasuk melalui peran aktif tokoh agama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat, penerbitan Surat Edaran oleh pemerintah daerah, serta peningkatan deteksi dini terhadap penyebaran hoaks di media sosial.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama