Kapolres Pulau Taliabu Pimpin Sidang BP4R Terhadap Personel Polres Pulau Taliabu


Kapolres Pulau Taliabu, AKBP AKBP Adnan Wahyu Kashogi.,S.I.K.,M.H didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu, Ny. Desi Adnan Wahyu memimpin langsung pelaksanaan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap salah satu personel Polres Pulau Taliabu, yang digelar di ruang sidang Polres Pulau Taliabu, pada Kamis 15/01/26

 

Sidang BP4R tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan internal dan upaya penyelesaian permasalahan rumah tangga anggota Polri secara bijak, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Dalam arahannya, Kapolres Pulau Taliabu menegaskan bahwa setiap personel Polri wajib menjaga keharmonisan rumah tangga, karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kinerja dan citra institusi Polri di tengah masyarakat. Kapolres juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika, disiplin, serta tanggung jawab sebagai anggota Polri.

 

“Sidang BP4R ini bertujuan untuk memberikan nasehat, pembinaan, dan solusi terbaik bagi anggota agar permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan baik, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kapolres.

 

Sidang BP4R tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Pulau Taliabu, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pulau Taliabu, perwakilan Bag SDM, Seksi Propam, serta pihak-pihak terkait lainnya.

 

Melalui pelaksanaan sidang BP4R ini, diharapkan personel yang bersangkutan dapat mengambil pelajaran, memperbaiki sikap, serta menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga ke depannya, demi mendukung pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama