Patroli KRYD, Polsubsektor Gela Amankan 9 Botol Miras Jenis Cap Tikus di Desa Nunca


Humas Polres Pulau Taliabu –
Personel Polsubsektor Gela Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus razia minuman keras (miras) di Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (2/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

 

Terkait adanya dugaan penjualan miras di salah satu rumah warga. Personel kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan.

 

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang ditemukan di rumah milik warga berinisial Beni. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsubsektor Gela untuk selanjutnya dilaporkan kepada Polres Pulau Taliabu.

 

Kapolsubsektor Gela Ipda Imran Hus menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia miras merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas serta mencegah dampak negatif akibat peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

 

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan dan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Sementara itu, terhadap pemilik miras, petugas akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Nunca untuk dilakukan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Barang bukti berupa 9 botol Cap Tikus selanjutnya akan dijadwalkan untuk dilakukan pemusnahan bersama unsur Pemerintah Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

 

Kegiatan Patroli KRYD dan razia miras berlangsung aman dan kondusif. Polres Pulau Taliabu terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan keamanan lainnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama