
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam upaya menjaga
keamanan sekaligus kelestarian ekosistem laut, Bhabinkamtibmas Desa Nunca
melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan kepada para nelayan
serta masyarakat Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, agar tidak menggunakan
bahan peledak atau bom dalam kegiatan penangkapan ikan. 12/08/26
Bhabinkamtibmas Aipda La Nunung mengingatkan masyarakat
bahwa penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan sangat berbahaya karena
dapat menghancurkan terumbu karang dan merusak ekosistem laut yang menjadi
habitat serta tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan.
Selain merusak lingkungan, praktik pemboman ikan juga
merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Kerusakan terumbu karang juga berdampak langsung terhadap kehidupan para
nelayan karena berkurangnya habitat ikan dapat menyebabkan hasil tangkapan
menurun dan nelayan harus mencari ikan hingga ke wilayah yang lebih jauh.
Aipda La Nunung mengajak seluruh nelayan untuk menggunakan
metode penangkapan ikan yang aman dan ramah lingkungan serta tidak merusak
terumbu karang. Masyarakat juga diingatkan bahwa laut merupakan salah satu
sumber kehidupan sehingga kelestariannya harus dijaga demi kepentingan generasi
sekarang maupun generasi mendatang.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat Desa Nunca
agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya oknum yang
melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Desa
Nunca. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dan dilaporkan
kepada pimpinan untuk dilakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum
yang berlaku.
Melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan tersebut,
Polres Pulau Taliabu berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan,
ketertiban, serta kelestarian lingkungan laut, sehingga sumber daya ikan tetap
terjaga dan keberlangsungan mata pencaharian para nelayan dapat terus
berlangsung.

Posting Komentar