Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Amankan 43 Botol Cap Tikus dalam Patroli Cipta Kondisi dan KRYD


Humas Polres Pulau Taliabu
– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli pada Selasa, 21 Juli 2026.

 

Kegiatan patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras), sebagai upaya mencegah gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

 

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi awal yang dipimpin oleh Ps. Kanit Dalmas 1 Sat Samapta, Aipda Deni Bale. Dalam arahannya, pimpinan memberikan penekanan mengenai prosedur dan cara bertindak di lapangan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional.

 

Sebanyak 9 personel Sat Samapta diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Personel diplot pada sejumlah titik yang dianggap rawan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti ambang gangguan (AG), potensi gangguan (PG), maupun gangguan nyata (GN).

 

Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda empat (R4), roda dua (R2), serta patroli jalan kaki. Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi masyarakat secara humanis dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa hingga orang tua.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli di wilayah Desa Salati dan Desa Nggele. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kedua desa terpantau aman, tertib, dan kondusif.

 

Dari hasil patroli dan razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 43 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi akhir. Seluruh anggota yang terlibat dilaporkan dalam keadaan sehat, lengkap, dan kegiatan berjalan dengan aman serta lancar.

 

Melalui kegiatan Cipta Kondisi dan KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polres Pulau Taliabu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat. Polres Pulau Taliabu juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama