
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta
Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan
Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli pada Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang diduga
menjadi tempat penjualan minuman keras (miras), sebagai upaya mencegah gangguan
keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum
Polres Pulau Taliabu.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel
konsolidasi awal yang dipimpin oleh Ps. Kanit Dalmas 1 Sat Samapta, Aipda Deni
Bale. Dalam arahannya, pimpinan memberikan penekanan mengenai prosedur dan cara
bertindak di lapangan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar
operasional.
Sebanyak 9 personel Sat Samapta diterjunkan dalam kegiatan
tersebut. Personel diplot pada sejumlah titik yang dianggap rawan guna
mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti ambang gangguan (AG),
potensi gangguan (PG), maupun gangguan nyata (GN).
Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda empat (R4),
roda dua (R2), serta patroli jalan kaki. Selain melakukan pemantauan, personel
juga menyambangi masyarakat secara humanis dan menyampaikan imbauan kamtibmas
kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa
hingga orang tua.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli di
wilayah Desa Salati dan Desa Nggele. Selama kegiatan berlangsung, situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat di kedua desa terpantau aman, tertib, dan
kondusif.
Dari hasil patroli dan razia yang dilakukan, petugas
berhasil mengamankan 43 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Barang
bukti tersebut kemudian diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku
sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal di
wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel
melaksanakan apel konsolidasi akhir. Seluruh anggota yang terlibat dilaporkan
dalam keadaan sehat, lengkap, dan kegiatan berjalan dengan aman serta lancar.
Melalui kegiatan Cipta Kondisi dan KRYD yang dilaksanakan
secara rutin, Polres Pulau Taliabu menegaskan komitmennya dalam menjaga
stabilitas kamtibmas serta menekan peredaran minuman keras yang berpotensi
memicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan di tengah
masyarakat. Polres Pulau Taliabu juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus
berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila
mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Posting Komentar