Polsek Siap Gela Gelar Patroli KRYD dan Razia Miras, Amankan 11 Botol Cap Tikus


Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Siap Gela melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus razia minuman keras (miras), Senin (04/05).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran Husaleka, S.H, bersama personel Polsek Siap Gela. Patroli dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras di dusun Behi, desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota bergerak menuju lokasi menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pengecekan di rumah yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 11 botol miras jenis cap tikus yang disimpan di dapur rumah milik seorang warga berinisial Tumbe.

 

Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Siap Gela untuk proses lebih lanjut. Rencananya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Nunca guna menjadwalkan pemusnahan barang bukti secara bersama-sama.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Imran Husaleka menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia miras akan terus ditingkatkan, terutama dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca perayaan Paskah.

 

“Kami akan terus melaksanakan patroli guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Taliabu Utara tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, pemerintah desa, serta tokoh agama agar bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras,” ujarnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Taliabu Utara tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama