![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Siap Gela melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus razia minuman keras (miras), Senin (04/05).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, Ipda
Imran Husaleka, S.H, bersama personel Polsek Siap Gela. Patroli dilaksanakan
sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan
miras di dusun Behi, desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota
bergerak menuju lokasi menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan
pengecekan di rumah yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan
mengamankan 11 botol miras jenis cap tikus yang disimpan di dapur rumah milik
seorang warga berinisial Tumbe.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Siap
Gela untuk proses lebih lanjut. Rencananya, pihak kepolisian akan berkoordinasi
dengan pemerintah Desa Nunca guna menjadwalkan pemusnahan barang bukti secara
bersama-sama.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Imran Husaleka menyampaikan
bahwa kegiatan patroli dan razia miras akan terus ditingkatkan, terutama dalam
rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca perayaan Paskah.
“Kami akan terus melaksanakan patroli guna memastikan
situasi kamtibmas di wilayah hukum Taliabu Utara tetap aman dan kondusif. Kami
juga mengimbau kepada masyarakat, pemerintah desa, serta tokoh agama agar
bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak
menjual maupun mengonsumsi minuman keras,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di
wilayah Taliabu Utara tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan
aman dan nyaman.


Posting Komentar