Polsek Siap Gela Gelar Patroli KRYD dan Razia Miras, Amankan 9 Botol Cap Tikus


Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Siap Gela melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sekaligus razia minuman keras (miras).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka, S.H., bersama personel Polsek Siap Gela. Patroli dilaksanakan dengan menyasar Desa London, tepatnya di Dusun Nabi, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 botol miras tradisional jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam kandang ayam dan ditutupi jerigen.

 

Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Siap Gela untuk proses lebih lanjut. Rencananya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa London dan Desa Gela untuk pelaksanaan pemusnahan miras secara bersama-sama.

 

Ps. Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya pasca perayaan Paskah, agar situasi di wilayah hukum Taliabu Utara tetap kondusif.

 

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta razia miras guna menekan potensi gangguan keamanan. Kami juga mengimbau kepada pemerintah desa dan tokoh agama agar turut berperan aktif mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras,” ujarnya.

 

 

Dari hasil kegiatan, personel berhasil mengamankan 9 botol miras jenis cap tikus yang diketahui milik seorang warga berinisial Viki, yang berdomisili di dusun Nabi.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menjauhi peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama