![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Siap Gela melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sekaligus razia minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap
Gela, IPDA Imran Husaleka, S.H., bersama personel Polsek Siap Gela. Patroli
dilaksanakan dengan menyasar Desa London, tepatnya di Dusun Nabi, setelah
menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras di
wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak
menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan
barang bukti berupa 9 botol miras tradisional jenis cap tikus yang
disembunyikan di dalam kandang ayam dan ditutupi jerigen.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke
Mapolsek Siap Gela untuk proses lebih lanjut. Rencananya, pihak kepolisian akan
berkoordinasi dengan pemerintah desa London dan Desa Gela untuk pelaksanaan
pemusnahan miras secara bersama-sama.
Ps. Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka, S.H.,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan
kamtibmas, khususnya pasca perayaan Paskah, agar situasi di wilayah hukum
Taliabu Utara tetap kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta razia
miras guna menekan potensi gangguan keamanan. Kami juga mengimbau kepada
pemerintah desa dan tokoh agama agar turut berperan aktif mengingatkan
masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, personel berhasil mengamankan 9 botol
miras jenis cap tikus yang diketahui milik seorang warga berinisial Viki, yang
berdomisili di dusun Nabi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat
semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta
menjauhi peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan
kamtibmas.


Posting Komentar