![]() |
Dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif minuman keras (miras), Kapolsubsektor Gela kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti miras hasil operasi cipta kondisi yang digelar beberapa waktu lalu. 01/02/26
Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor
Gela, Ipda Imranhusaleka S.H bersama J.kades dege, Pj. Kades London, Pj Kades
gela, Pj Kades London, imam desa Gela, imam London dan tokoh masyarakat
setempat.
Ratusan botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara
dituangkan dan dihancurkan, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam
memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Siap Gela.
Ipda Imranhusaleka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
langkah tegas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), khususnya dalam menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh
konsumsi minuman keras.
“Pemusnahan ini dilakukan di depan Mako Subsektor Gela. Peredaran
miras sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak masa depan generasi
muda. Oleh karena itu, Polsek Siap Gela secara konsisten akan terus melakukan
operasi dan penindakan terhadap miras ilegal,” tegas Ipda Imranhusaleka
“Adapun jumlah pemusnahan miras jenis Cap tikus sebanyak 35
botol aqua sedang dan 8 botol aqua besar” bebernya
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan
aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya
peredaran miras di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat
memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan situasi kamtibmas
yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Siap Gela.
Polsek Siap Gela melalui Kapolsubsektor Gela menegaskan
komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka melindungi,
mengayomi, dan melayani masyarakat demi terciptanya lingkungan yang sehat dan
bebas dari miras.


Posting Komentar