Selamatkan Generasi Bangsa, Kapolsubsektor Gela Kembali Musnahkan Miras Hasil Operasi


Dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif minuman keras (miras), Kapolsubsektor Gela kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti miras hasil operasi cipta kondisi yang digelar beberapa waktu lalu. 01/02/26

 

Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Gela, Ipda Imranhusaleka S.H bersama J.kades dege, Pj. Kades London, Pj Kades gela, Pj Kades London, imam desa Gela, imam London dan tokoh masyarakat setempat.

 

Ratusan botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dituangkan dan dihancurkan, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Siap Gela.

 

Ipda Imranhusaleka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

 

“Pemusnahan ini dilakukan di depan Mako Subsektor Gela. Peredaran miras sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Polsek Siap Gela secara konsisten akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap miras ilegal,” tegas Ipda Imranhusaleka

 

“Adapun jumlah pemusnahan miras jenis Cap tikus sebanyak 35 botol aqua sedang dan 8 botol aqua besar” bebernya

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

 

Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Siap Gela.

 

Polsek Siap Gela melalui Kapolsubsektor Gela menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari miras.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama