![]() |
Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel KP3 Polres Pulau Taliabu melaksanakan razia miras di kawasan Pelabuhan. 24/01/26
Razia tersebut menyasar area pelabuhan yang menjadi pintu
masuk dan keluar barang maupun penumpang. Kegiatan ini dilakukan sebagai
langkah preventif guna mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan pelabuhan.
Dalam pelaksanaan razia, para personel melakukan pemeriksaan
terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, serta tempat-tempat yang dicurigai
menjadi lokasi penyimpanan minuman keras. Dari hasil razia, petugas berhasil
mengamankan sejumlah minuman keras dari berbagai jenis yang tidak dilengkapi
izin resmi.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,M.H
melalui Kasi Humas Iptu Riko Ibrahim menyampaikan bahwa kegiatan razia ini
merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan,
sekaligus menekan potensi tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi
minuman keras.
“Ada 200 (dua ratus) botol miras berukuran 600 ml jenis Cap
Tikus ( dikemas dalam botol , barang bukti tersebut sudah kami amankan di
Mapolres Pulau Taliabu untuk kemudian di musnahkan” ungkap Iptu Riko Ibrahim
“Miras tersebut kami temukan diatas atas kapal Elizabet yang
tiba dari pelabuhan luwuk dengan tujuan pesisir Utara taliabu dan tampa pemilik”
lanjutnya
“Kami akan terus melakukan kegiatan preventif dan penegakan
hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan
pelabuhan yang menjadi objek vital,” ujarnya.
Polres Pulau Taliabu juga mengimbau kepada masyarakat agar
tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal, serta
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.


Posting Komentar