HUMAS POLDA MALUT - Kepolisian Daerah Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terkait kasus pembunuhan yang terjadi dalam konflik antarwarga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah.
Penanganan perkara tersebut dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara adil tanpa memandang latar belakang.
“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap para pelaku. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Kepolisian, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian juga berkomitmen untuk mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan yang terjadi dalam rangkaian bentrokan tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Aparat juga mengingatkan warga agar tidak terpengaruh oleh kabar bohong atau hoaks yang beredar, terutama melalui media sosial.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,”tuturnya.


Posting Komentar