
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul
Fitri, personel Polsek Siap Gela kembali melaksanakan kegiatan razia minuman
keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Siap
Gela, Ipda Imran Husaleka, S.H., pada Kamis (19/03/2016). setelah sebelumnya
dilakukan pemusnahan miras di halaman Mapolsek Siap Gela pada pagi hari.
Razia dilakukan di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara,
berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya warga yang masih menjual
minuman keras. Setibanya di lokasi, personel langsung menuju rumah yang
dimaksud dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 dos air mineral berisi
43 botol miras jenis cap tikus.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke
Kantor Desa Tikong untuk selanjutnya dimusnahkan bersama pemerintah desa dan
tokoh masyarakat setempat di halaman kantor desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ps. Kapolsek
Siap Gela bersama 4 personel, Penjabat Kepala Desa Tikong, serta tokoh
masyarakat dan tokoh agama Desa Tikong.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Imran Husaleka menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi
potensi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Idul Fitri.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam serta razia guna
memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama perayaan Lebaran di wilayah
hukum Polsek Siap Gela,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada pemerintah desa, tokoh agama, dan
seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan
ketertiban lingkungan.
Sebanyak 43 botol miras jenis cap tikus berhasil dimusnahkan
dalam kegiatan tersebut. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi
terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar