![]() |
Humas Polres Pulau Taliabu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel Polres Pulau Taliabu yang tergabung dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026 kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026, di
Pelabuhan Talo, desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu,
tepatnya di atas kapal penumpang KM Ratu Maria.
Razia dipimpin oleh Iptu Nazarudin Laramulah, S.H., selaku
Perwira Pengendali (Padal) Regu II, bersama personel Ops Ketupat lainnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan minuman keras
berupa 4 dus bir hitam ukuran kecil dengan jumlah keseluruhan sebanyak 96
botol. Selanjutnya, barang bukti tersebut langsung diamankan ke Pos Pengamanan
Ops Ketupat di Pelabuhan Talo sebelum dibawa ke Mako Polres Pulau Taliabu untuk
disimpan di gudang barang bukti.
Diketahui, KM Ratu Maria sebelumnya bertolak dari Luwuk,
Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan Bobong, Kabupaten
Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif yang terus
dilakukan oleh jajaran Polres Pulau Taliabu guna mengantisipasi peredaran
minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya
menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Polres Pulau Taliabu juga mengimbau kepada seluruh
masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta
tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras demi terciptanya situasi
yang aman, tertib, dan kondusif selama momentum Lebaran.


Posting Komentar